PEMDES RAPA REALISASIKAN BLT-DD APRIL 2025
Rantau Panjang, Rabu 16 April 2025
Pemerintah Desa Rantau Panjang (Pemdes Rapa) Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara kembali Realisasikan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 untuk masa terima bulan April 2025.
BLT-DD ini diserahkan secara simbolis oleh Sukardiansyah Kasi Pemerintahan perwakilan Kepala Desa, Amiriuddin Ketua BPD dan Ibu Nurmala Sari perwakilan Muspika Kecamatan kepada 3 (tiga) orang Keluarga Penerima Manfaat. Secara keseluruhan BLT-DD ini diserahkan dengan nilai Rp. 300.000/kpm/bulan kepada 42 (empat puluh dua) Keluarga Penerima Manfaat. (Admindes)
PEMDES RAPA REALISASIKAN BLT-DD TRIWULAN PERTAMA MENJELANG IDUL FITRI 1446 H
Rantau Panjang, Selasa 25 Maret 2025
Pemerintah Desa Rantau Panjang (Pemdes Rapa) Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Triwulan Pertama kepada Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Simbolisasi Realisasi ini dipimpin oleh Hasanan Kepala Desa Rantau Panajng yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Simpang Hilir yang diwakili oleh Ibu Nurmala Sari, Amiruddin Ketua BPD Rantau Panjang, saudara Tomi dari Bhabinkamtibmas dan Rizki Adha dari Babinsa Rantau Panjang.
Jumlah KPM BLT-DD tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya, tahun 2024 jumlah keluarga penerima sebanyak 62 KPM, namun pada tahun 2025 ini berkurang menjadi 42 KPM.
Sebelum realisasi ini dilakukan, pemdes rapa telah melewati proses yang cukup panjang, mulai dari pembentukan tim pendataan, penetapan kriteria yang menyesuaikan regulasi, proses pendataan yang dilakukan oleh tim pendataan hingga penetapan Calon KPM menjadi KPM BLT-DD Tahun 2025, yang dituangkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Desa nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Tidak hanya sampai di situ saja, menjelang akan dilaksanakannya realisasi dan penyaluran BLT-DD ini, pemdes rapa kembali melakukan perubahan data penerima, hal ini dilakukan karena salah satu penerima yang sudah ditetapkan telah meninggal dunia. Perubahan data tersebut dilaksanakan dengan Musyawarah kembali yang melibatkan Tim Pendataan, BPD, Kepala Dusun dan Ketua RT se-Desa Rantau Panjang.
Dan hasil Musyarawah tersebut ditetapkan dan dituangkan kembali ke dalam Peraturan Kepala Desa Rantau Panjang nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Peraturan Kepala Desa nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Hari ini selasa 25 Maret 2025, tibalah waktunya Realisasi dan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2025 dilaksanakan untuk tahap triwulan pertama dengan masa terima bulan Januari, Februari dan Maret dengan jumlah 42 (empat puluh dua) KPM dan nilai BLT sejumlah Rp. 300.000/kpm/bulan. BLT-DD ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa, BPD, dan Muspika Kecamatan, penyerahan tersebut didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Rantau Panjang. (Admindes)
GALERI
DINKES KAYONG UTARA LAKUKAN VERIFIKASI 3 PILAR STBM DESA RANTAU PANJANG
Rantau Panjang, 20 Februari 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara laksanakan Verifikasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Rantau Panjang, Acara pembukaan pelaksanaan di pimpin oleh Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang, didampingi oleh Sumsun Aripin, S.S.T., M. Ling selaku Adminkes Ahli Muda Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kayong Utara dan Azwar Anas, S.Tr.Kep., Ners Kepala Puskemsas Teluk Melano Simpang Hilir.
Hadir dalam agenda ini rombongan tim verifikator kabupaten dari dinas kesehatan kayong utara dan puskesmas teluk melano, tenaga medis desa rantau panjang, kepala dusun dan ketua RT se Desa Rantau Panjang. Kegiatan verifikasi 3 pilar STBM ini dilaksanakan dalam rangka proses persiapan deklarasi Open Defication Free (ODF) yang merupakan pilar utama dari STBM pada tahun 2025 ini perioritas utama di Desa Rantau Panjang.
Setelah acara pembukaan kegiatan dan arahan dari Kepala Desa, Adminkes dan Kepala Puskesmas Teluk Melano, rombongan tim verifikator didampingi oleh kepala dusun dan ketua RT turun kelapangan ke rumah-rumah warga guna memverfikasi dan memastikan seluruh rumah yang berada di Desa Rantau Panjang telah memiliki sanitasi yang baik dan terbebas dari buang air besar sembarangan.
Setelah verifikasi lapangan dilaksanakan semua tim verifikator yang didampingi oleh kepala dusun dan ketua RT kembali ke Kantor Desa Rantau Panjang untuk melakukan Sidang Pleno Hasil Verifikasi yang dilaksanakan dengan hasil bahwa Desa Rantau Panjang berhak mendapatkan Deklarasi Open Defication Free (ODF) artinya Desa Rantau Panjang berhak mendeklarasikan Bebas dari buang air besar sembarangan. (Admindes)
GALERI