DINKES KAYONG UTARA LAKUKAN VERIFIKASI 3 PILAR STBM DESA RANTAU PANJANG
Rantau Panjang, 20 Februari 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara laksanakan Verifikasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Rantau Panjang, Acara pembukaan pelaksanaan di pimpin oleh Hasanan Kepala Desa Rantau Panjang, didampingi oleh Sumsun Aripin, S.S.T., M. Ling selaku Adminkes Ahli Muda Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kayong Utara dan Azwar Anas, S.Tr.Kep., Ners Kepala Puskemsas Teluk Melano Simpang Hilir.
Hadir dalam agenda ini rombongan tim verifikator kabupaten dari dinas kesehatan kayong utara dan puskesmas teluk melano, tenaga medis desa rantau panjang, kepala dusun dan ketua RT se Desa Rantau Panjang. Kegiatan verifikasi 3 pilar STBM ini dilaksanakan dalam rangka proses persiapan deklarasi Open Defication Free (ODF) yang merupakan pilar utama dari STBM pada tahun 2025 ini perioritas utama di Desa Rantau Panjang.
Setelah acara pembukaan kegiatan dan arahan dari Kepala Desa, Adminkes dan Kepala Puskesmas Teluk Melano, rombongan tim verifikator didampingi oleh kepala dusun dan ketua RT turun kelapangan ke rumah-rumah warga guna memverfikasi dan memastikan seluruh rumah yang berada di Desa Rantau Panjang telah memiliki sanitasi yang baik dan terbebas dari buang air besar sembarangan.
Setelah verifikasi lapangan dilaksanakan semua tim verifikator yang didampingi oleh kepala dusun dan ketua RT kembali ke Kantor Desa Rantau Panjang untuk melakukan Sidang Pleno Hasil Verifikasi yang dilaksanakan dengan hasil bahwa Desa Rantau Panjang berhak mendapatkan Deklarasi Open Defication Free (ODF) artinya Desa Rantau Panjang berhak mendeklarasikan Bebas dari buang air besar sembarangan. (Admindes)
GALERI